DISEMINASI HAM BAGI TENAGA PENDIDIK DAN PELAJAR DI KABUPATEN PESAWARAN

Pelanggaran Hak Asasi Manusia di masyarakat sering kali terjadi baik dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikis, oleh karna itu peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia harus ditanamkan sejak usia dini, sehingga dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang saling menghargai dan menghormati.

   

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai yang terkandung di dalam Hak Asasi Manusia pada pelajar dan tenaga pendidik, pada tanggal 01 Agustus Tahun 2017 melaksanakan kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia di Aula Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Gedong Tataan. Dengan dilaksankaannya desiminasi tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan pelajar dan tenaga pendidik tentang pentingnya penegakan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Narasumber pada kegiatan Desiminasi HAM ini berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Ibu Rugun Tresia O.P.,S.H.,M.H.  dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran Susi Patiningtyas,S.H.,M.H. dengan peserta yang berjumlah 30 orang terdiri dari tenaga pendidik 5 orang dan pelajar 25 orang.

 

 

Post Author: kanwillampung