Surabaya, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM melaksanakan kegiatan Inventarisasi Produk Hukum Daerah Berperspektif HAM, di Provinsi Jawa Timur dengan kunjungan ke instansi terkait, yakni: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Gresik, Selasa-Jumat (25-28/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisir rancangan produk hukum daerah Jawa Timur, terdapat 16 rancangan produk Hukum Daerah yang telah diinventarisir untuk selanjutnya akan dilakukan harmonisasi materi muatan agar produk hukum daerah yang dihasilkan berperspektif HAM.
Tim Analisis Instrumen Hak Kelompok Rentan dari Direktorat Instrumen HAM yang dipimpin oleh Kepala Seksi Analisis Instrumen Hak Kelompok Rentan Danis Arian Abubakar, menyampaikan tentang maraknya Perda Diskriminatif.
“Diharapkan kedepan Pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum daerah agar mengintegrasikan nilai-nilai hak asasi manusia kedalam materi muatan produk hukum daerah”, ujar Danis. (denis)