Rapat Koordinasi Teknis Pelaporan Aksi HAM Daerah Tahun 2017 dan Pengumpulan Data Indikator Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2016

Jakarta, ham.go.id – Kementerian Hukum dan HAM (Direktorat Jenderal HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham) bekerja sama dengan Friendrich Naumann Stiftung (FNS) Jerman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pelaporan aksi hak asasi manusia daerah tahun 2017 dan pengumpulan data indikator kabupaten/kota peduli hak asasi manusia tahun 2016 bagi pemerintah daerah di 5 Provinsi.

Rakornis ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai implementasi RANHAM berupa pelaporan aksi HAM triwulanan (B04, B06, B09, B12), dan Memperkenalkan serta memberikan penjelasan teknis mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 35/2016 tentang Indikator Penilaian Kab/Kota Peduli HAM.

Rakornis telah terselenggara di 5 Provinsi (Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Bali) pada bulan Juli, dan masih ada 5 Provinsi lagi nanti pada bulan Agustus. Kegiatan dihadiri oleh 35 peserta dari perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) khususnya Biro Hukum, Bappeda, dan Kesbangpol. Para peserta Rakornis siap untuk mendukung pelaksanaan Perpres dan Permenkumham dimaksud dan akan segera mengupayakan tindak lanjutnya, termasuk untuk menyosialisasikan ke berbagai stakeholder.

Para peserta Rakornis siap mendukung dan mengupayakan instansi masing-masing untuk meningkatkan capaian dalam aksi HAM dan Kab/Kota Peduli HAM. Sedapat mungkin mengupayakan pemanfaatan media elektronik untuk mengoordinasikan dan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak agar lebih efektif dan efisien. Kementerian Hukum dan HAM cq. Ditjen HAM dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sepenuhnya mendukung dan mengupayakan agar tahun ini lebih banyak Kab/Kota yang memperoleh penghargaan Peduli HAM dan bersedia memberikan bantuan yang diperlukan.(sa)

Post Author: operator.ks1