Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan pertemuan dengan Tim Teknis Anggota Sekretariat Bersama (Setber) RANHAM berdasarkan hasil rapat antara Perwakilan Anggota Setber dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) terkait pembahasan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019 (Perpres RANHAM), bertempat di Ruang Rapat Direktorat Kerja Sama, Senin (14/8).
Selain untuk langkah awal penyusunan Aksi HAM sebagaimana yang selama ini sudah menjadi agenda tahunan, pertemuan dengan Tim Teknis Anggota Setber RANHAM ini terselengara dikarenakan adanya hasil rapat antara Perwakilan Anggota Setber dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pembahasan perubahan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019 (Perpres RANHAM), antara lain :
- Memasukan Kementerian Luar Negeri sebagai salah satu anggota Setber RANHAM;
- Tidak diperlukannya lagi Instruksi Presiden untuk menetapkan Aksi HAM setiap tahunnya; dan
- Perlunya menyusun Aksi HAM 2018 dan 2019 yang akan dijadikan lampiran perubahan Perpres RANHAM.
Pertemuan bertujuan untuk menyepakati hal-hal yang akan menjadi dasar atau fokus dalam penyusunan Aksi HAM 2018-2019 sebagai arah/acuan, yang diantaranya; Aksi HAM lanjutan 2015-2017; Amanat Undang-Undang No.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas; Memasukan amanat Inpres Nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; Hasil Rekomendasi Universal Periodic Review (UPR) 2017; dan Pentingnya memasukan juga isu-isu Aktual yang terjadi selama 2015-2017 baik sebagai isu generik dan isu khusus yang dijadikan sebagai Aksi HAM ditingkat kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Seiring semua proses berjalan pararel, dengan segala sumber daya yang dimiliki Ditjen HAM akan terus mencoba menyusun Aksi HAM 2018-2019. Bappenas akan melakukan klasifikasi atas isu-isu terkait amanat UU 8/2016 dan Kemenlu akan melakukan pengelompokan isu prioritas rekomendasi UPR yang akan ditindaklanjuti pada periode 2018-2019.(sa)