Pengumpulan dan Pengolahan Data Implementasi HAM di Wilayah

Kepala Bidang HAM, I Wayan Puspa memberikan penjelasan bagi para perwakilan Pemerintah Daerah dan OPD terkait pengumpulan dan pengolahan data implementasi HAM di wilayah.

Mataram – Salah satu sumber yang dapat dijadikan sebagai bahan dalam rangka melakukan penilaian terhadap sejauh mana hak asasi manusia diimplementasikan adalah data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagaimana sikap atau upaya yang dilakukan OPD dalam memajukan, memenuhi, melindungi, menghormati dan menegakkan hak asasi manusia sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsi masing-masing instansi terkait 10 hak dasar yang meliputi: hak untuk hidup; hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan; hak mengembangkan diri; hak memperoleh keadilan; hak atas kebebasan pribadi; hak atas rasa aman; hak atas kesejahteraan; hak turut serta dalam pemerintahan; hak wanita; dan hak anak.

Dalam rangka menghimpun informasi implementasi hak asasi manusia  tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan rapat pengumpulan data implementasi HAM di Wilayah yang bertempat di Hotel Nutana, Mataram (21/08/2017). Kegiatan tersebut dihadiri oleh para perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terdiri dari Biro Hukum, Disnakertrans, DP3AP2KB, Pusham Universitas Mataram, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas serta mengumpulkan data dan laporan implementasi HAM di wilayah Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

Kegiatan rapat pengumpulan data implementasi HAM di wilayah dipimpin oleh Bapak I Wayan Puspa, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB. Dalam pelaksanaannya, dilakukan diskusi dan pembahasan atas data dan laporan yang akan disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB. Setelah data-data implementasi HAM terkumpul, selanjutnya akan dilakukan pengolahan, analisis dan penilaian terhadap informasi pelaksanaan/implementasi HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat dan Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk kemudian dilaporkan kepada Direktorat Jenderal HAM.

Post Author: kanwilntb