WAWANCARA CALON DUTA HAM 2017

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM telah melaksanakan wawancara bagi calon Duta HAM 2017 yang berjumlah 172 peserta, bertempat di Gd. Ditjen HAM Lat. 5, Selasa (22/8).

Para peserta yang berasal dari pelajar se-Jabodetabek tersebut langsung disambut oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta.

“Saya sampaikan selamat!! atas keberhasilan adik-adik semua (pelajar-red) karena telah berhasil lulus seleksi administrasi, karena tidak semua peserta lulus seleksi tahap awal tersebut. Pasalnya, seleksi administrasi bukan hanya mengenai berkas-berkas yang dikirim, seperti seleksi berkas CPNS, namun seleksinya juga terkait pengetahuan, minat, bakat, serta essay tentang hak asasi manusia yang kalian kirim melalui aplikasi”, jelas Bambang

Selain itu, Bambang mengapresiasi pihak sekolah yang telah mengirimkan pelajar-nya untuk mengikuti seleksi.

“Keberhasilan kalian yang telah masuk ke tahap wawancara tidak hanya ditentukan oleh diri sendiri, namun juga dukungan sekolah yang telah memberikan izin. Untuk itu, saya juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada bapak/ibu pendamping dari sekolah hingga mendampingi siswa/siswinya kesini”, tambah Bambang.

Sejumlah 172 peserta tersebut nantinya hanya akan diambil 60 peserta terbaik untuk mengikuti pelatihan. Namun jangan kuatir, pasalnya yang tidak lulus-pun akan dapat bergabung dengan Komunitas Pemuda Pelajar Pegiat HAM (Koppeta HAM).

“Selama ini, terutama di Jabodetabek telah banyak dibentuk Koppeta HAM di berbagai sekolah, yang jumlahnya sangat banyak. Nah, peserta yang apabila belum menjadi 60 peserta terbaik, jangan berkecil hati. Karena, kami akan memberikan kesempatan untuk bergabung dengan Koppeta HAM yang selama ini sudah ada”, kata Bambang.

Senada dengan Bambang Iriana, menurut salah satu panitia seleksi, Wahyono “ Pada prinsipnya, Pertama, pemahaman hak asasi manusia diperlukan oleh semua orang, pun demikian bagi seorang pelajar. Semakin pelajar mengetahui hak asasi-nya, maka diharapkan dapat menginternalisasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari utamanya disekolah. Oleh sebab itu, semakin banyak pelajar yang bergabung untuk memahami lalu mensosialisasikan HAM, diharapkan akan berdampak positif bagi perkembangan bangsa ini”, terangnya.

“ Kedua, bergabungnya pelajar ke komunitas seperti Koppeta HAM diharapkan akan semakin meminimalisir adanya tindak pelanggaran di kalangan pelajar, seperti tawuran, kekerasan, bullying, pelecehan dan tindak pidana lainnya, sehingga kita dapat mendorong pelajar untuk mengarahkan perilakunya ke hal-hal yang sifatnya positif,” tutup Wahyono. (ion)

Post Author: operator.diskuat1