Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan pertemuan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) berdasarkan hasil rapat antara Perwakilan Anggota Setber dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) terkait pembahasan Perubahan Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019 (Perpres RANHAM 75/2015), bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal HAM lt.3, Selasa-Rabu(19-20/9).
Aksi HAM 2018-2019 dimaksud merupakan bagian yang akan dilampirkan dalam revisi Perpres 75/2015. Sekretariat Bersama RANHAM telah menyusun rancangan tersebut, untuk itu rapat penajaman aksi ham ini bertujuan membahas lebih lanjut dan mengonfirmasikan rancangan Aksi HAM dimaksud dengan Kementerian/Lembaga.
Pertemuan yang berlangsung selama dua hari ini di hadiri oleh K/L yang memiliki aksi ham untuk tahun 2018 yang terdiri dari Biro Perencanaan dan Biro Hukum serta biro teknis K/L terkait. Hari pertama (19/9) di hadiri oleh Kemenkopolhukam, Kemenkomaritim, Kemendikbud, Kemendes dan PDTT, Kemenlu, Bappenas, Kemenkumham, Kemenpan dan RB, Kemenkes, Kemen LH dan Kehutanan, Kemen Kelautan dan Perikanan, Kemenhub, Kemen PU dan Pera, dan BKN. Sedangkan pada Hari Kedua (20/9) di hadiri oleh Kemenko PMK, Kemenko Perekonomian, MA, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemensos, POLRI, Kemenag, Kominfo, Kemenaker, Kemen ATR/BPN, KPU, KemenPP dan PA, dan Kemkeu.(sa)