Komunitas Positif: Mengarahkan Karakter Anak

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM ke SMA 109 PGRI Tangerang, Banten, bertempat di aula sekolah tersebut, Rabu (20/9). Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 siswa/siswi kelas X, XI, dan XII.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman HAM kepada pelajar.

“Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai, konsep dasar HAM, pemahaman mengenai apa saja yang menjadi hak dan kewajiban anak dalam perspektif HAM”, Ujar Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III, C. Asep Roslan saat memberikan paparannya.

Harapannya, menurut Asep agar pelajar memiliki pandangan atau persepsi yang sama terkait dengan hak asasi terutama bagi pelajar.

“semoga pemahaman dan persepsi yang sama tentang konsep dasar HAM, instrumen internasional dan nasional terkait hak anak, hak dan kewajiban anak, bullying (perundungan)”, jelas Asep.

Selain itu, Asep juga menyoroti mengenai permasalahan anak terutama pada pelajar yang akhir-akhir ini semakin marak, seperti tawuran, duel antar pelajar, dan permasalahan lainnya.

“Kalian (pelajar-red) masih dianggap sebagai anak, ibarat kain kalian masih putih, kain itu mesti diberikan tulisan-tulisan atau coretan-coretan yang bernilai dan penuh kebaikan. Jangan sampai, kain yang putih itu ternoda karena ketidaktahuannya. Jangan meniru kejadian-kejadian negatif di kalangan pelajar yang lagi marak, entah itu tawuran, duel, atau lain sebagainya”, ujar Asep

Oleh karenanya, menurut Asep lingkungan menjadi faktor yang menentukan terhadap pembentukan karakter seorang anak.

“Kain yang putih itu, dibentuk salah satunya oleh faktor lingkungan. Kalau lingkungannya baik, maka sangat mungkin akan terbentuk karakter yang baik pula, dan begitu sebaliknya”, tambah Asep

Untuk mencapai lingkungan yang baik, ada dua cara yang dapat ditempuh menurut Asep.

“Pertama, kalian dapat bergabung dengan komunitas-komunitas yang sudah ada, yang tentunya komunitas itu mengarah pada pembentukkan karakter baik, seperti sanggar lukis, komunitas sosial, olah raga, seni dan lain sebagainya.

“Kedua, dengan cara menciptakan komunitas itu sendiri. Bagaimana caranya? Nah, ini yang menjadi concern kami, yaitu dengan membentuk suatu wadah komunikasi antar pelajar SMA/SMK/MA di sekolah masing-masing, yang fokus pada hak asasi manusia, yang bernama Komunitas Pemuda Pelajar Pegiat HAM (Koppeta-HAM)”, tambah Asep

Asep berkeyakinan, dengan membentuk komunitas HAM ini pelajar akan terbentuk karakter yang positif dan mewujudkan kepedulian pelajar terhadap nilai-nilai HAM terutama di sekolah. (ion)

 

Post Author: operator.diskuat1