Koordinasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang Dikomunikasikan di Provinsi Jawa Barat

Bandung, ham.go.id, Tim  Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Yurod Saleh melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kamis (28/09).

Rapat yang dibuka oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Ditjen HAM, membahas beberapa permasalahan antara lain permasalahan dugaan perbuatan sewenang-wenang Aparat Penegak Hukum, sengketa pertanahan, proses hukum tidak berjalan, penyanderaan Wajib Pajak, dan perolehan hak waris.

Tim Ditjen HAM yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan Pemerintah Prov. Jawa Barat, Polda Jawa Barat, Kanwil BPN Prov. Jawa Barat, Polresta Depok, Kantor Pertanahan Kota Depok, Kantor Cabang Utama Bank BCA Bogor, Kantor Cabang BRI Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kab. Bekasi, Kanwil BPN Prov. Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kab. Purwakarta, Polda Jawa Barat, Polres Kuningan, Polsek Cilimus, Kantor Pertanahan Kab. Karawang, Dinas Dukcapil Kota Bogor, Kec. Bogor Selatan, Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat I, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Tegallega, Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kab. Cirebon, Majelis Pemeriksa Wilayah (MPW) Notaris Prov. Jawa Barat, Polres Cirebon, Kantor Pertanahan Cirebon, Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Bekasi, Pemerintah Kab. Sumedang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sumedang, Kantor Pertanahan Kab. Sumedang dan Kec. Darmaraja Kab. Sumedang. (agr)

Post Author: operator.info1