Kanwil Kemenkumham NTB mengadakan Kegiatan Rapat Pengumpulan Data Implementasi HAM Tahap II

Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat mengadakan kegiatan Rapat Pengumpulan Data Implementasi HAM Tahun 2017 yang bertempat di Lesehan Green Asri Mataram (13/10/2017) yang merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada (21/8/2017) bertempat di Hotel Nutana Mataram. Rapat tersebut dihadiri oleh 26 orang peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penyelenggaraan rapat tersebut bertujuan untuk melakukan analisis dan penilaian terhadap informasi pelaksanaan/implementasi HAM dari lembaga/instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota serta melaporkan implementasi HAM kepada Direktorat Jenderal HAM RI.

 Rapat Pengumpulan Data Implementasi HAM Tahun 2017 dibuka langsung oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, I Wayan Puspa. Dalam pembukaan tersebut disampaiakan bahwa data implementasi HAM bersumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi NTB selama Periode Januari sampai dengan Oktober  Tahun 2017 berkenaan dengan tugas pokok fungsi pelayanan masyarakat yang berperspektif HAM terkait 10 hak dasar yang meliputi: hak untuk hidup; hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan; hak mengembangkan diri; hak memperoleh keadilan; hak atas kebebasan pribadi; hak atas rasa aman; hak atas kesejahteraan; hak turut serta dalam pemerintahan; hak wanita; dan hak anak.

 

Diakhir kegiatan Kepala Bidang HAM mengharapkan kerjasama seluruh OPD agar dapat memberikan data implementasi HAM dengan mencantumkan sumber dan periode data untuk memudahkan pengolahan data oleh pelaksana kegiatan Kanwil Hukum dan HAM NTB yang selanjutnya dilaporkan ke Ditjen HAM RI.

Post Author: kanwilntb