Jakarta, ham.go.id – Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyelenggarakan kegiatan Pelatihan bagi DUTA HAM Tahun 2017. Acara tersebut diikuti oleh 70 Pelajar SMA/SMK yang tersebar di berbagai sekolah se-Jabodetabek, yang diadakan selama 2 hari, bertempat di Aula Ditjen HAM dan Hotel Puri Denpasar, Rabu-Kamis (14-15/11).
Acara yang dibuka Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi tersebut bertujuan untuk memberikan pemantapan pengetahuan, pemahaman mengenai hak asasi manusia terutama dikalangan pelajar.
Dalam sambutannya, Mualimin Abdi menekankan persamaan hak asasi bagi semua manusia.
“Kita semua memiliki hak asasi yang sama, bahkan walaupun seorang pejabat yang tinggi pun tidak lantas dapat melanggar hak asasi rakyat atau orang dibawahnya”, ujar Mualimin.
Oleh karenanya, tidak ada yang spesial bagi seorang pejabat negara, karena padanya melekat sebagai seorang insan, yang bernama manusia yang memiliki hak asasi yang sama dengan manusia lainnya. Bahkan, konstitusi kita pun sudah menjamin mengenai hak asasi ini.
“Konstitusi kita sudah mengatur mengenai hak asasi, dalam UUD 1945 pasal 28 A hingga 28 J, disitu jelas bahwa hak asasi manusia sudah diatur dengan baik”, tambah Mualimin
Seorang pelajar pun juga diperlakukan sama, tidak pandang bulu hanya karena posisinya sebagai pelajar dan anak.
“sebagai seorang pelajar kalian (pelajar-red) juga memiliki hak asasi, baik itu dirumah, di lingkungan masyarakat maupun di sekolah. Kalian berhak untuk memperoleh kasih sayang, dilindungi oleh orang tua, namun sebaliknya kalian juga mesti menghormati kedua orangtua. karena antara hak dan kewajiban tidak dapat dipisah-pisahkan” Jelas Mualimin
Selanjutnya, Mualimin mengapresiasi minat dan bakat pelajar Duta HAM tahun ini, karena berbagai potensi yang dimilikinya dapat dipergunakan sebagai sarana mensosialisasikan hak asasi manusia kepada rekan-rekannya.
“Tadi pas pembukaan ada pertunjukkan dari pelajar, ada yang pencak silat, menari, presentasi bahasa asing, dan akuistik. saya sangat gembira dan menghargai hal tersebut, dan ini patut menjadi contoh bagi pelajar lainnya”, terang Mualimin.
Selain Direktur Jenderal HAM, acara tersebut juga menghadirkan pembicara dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja.
Bambang Iriana lebih menyoroti tentang rasa adil yang merupakan bagian dari implementasi hak asasi manusia
“Adil itu menempatkan sesuatu pada tepatnya, misalnya ada seorang nenek mencuri, nah apapun itu namanya mencuri adalah perbuatan pidana, namun pada saat menempatkan keadilan, maka seorang hakim harus menempatkan pada tempatnya, misalnya ternyata nenek tersebut mengambil kayu karena untuk keperluan makan. Oleh karenanya, adil disini harus menjadi pertimbangan dalam memutuskan perkara hak asasi seseorang”, terangnya. (ion)