Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pelayanan komunikasi masyarakat di Kota Bima (21/11/2017). Kegiatan dihadiri oleh 29 peserta yang terdiri dari instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Bima.
Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber Dr. Ani Suryani dari Universitas Mataram dan Irwan Kusdiharto selaku Kasubbid Pemajuan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ani Suryani menjelaskan tentang Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia. Sedangkan Irwan Kusdiharto menyampaikan materi terkait implementasi aplikasi pengaduan secara online (SIMAS HAM).
Aplikasi Pengaduan Online (SIMAS HAM) merupakan aplikasi yang baru dibangun oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2016 dalam rangka memudahkan masyarakat dalam melaporkan permasalahan atau pengaduan komunikasi permasalahan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada daerah mereka sehingga penanganan permasalahan atau pengaduan tersebut lebih cepat diatasi.
Beberapa pengaduan komunikasi permasalahan hak asasi manusia yang terjadi dan ditangani oleh tim pelayanan komunikasi masyarakat (yankomas) telah berjalan, namun masyarakat belum dapat mengakses status pengaduannya. Dalam rangka mempercepat proses pengaduan permasalahan HAM, Kementerian Hukum dan HAM telah membangun aplikasi SIMAS HAM untuk memudahkan proses pengecekan status pengaduan tersebut. Diharapkan dengan diselenggarakannya sosialisasi tersebut dapat memberikan pengetahun dan pemahaman bagi para perwakilan instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk dapat mensosialisasikan kembali pada lingkungan kerja dan masyarakatnya bersama-sama dalam mendukung program pemerintah mewujudkan pemenuhan dan pemajuan HAM bagi seluruh masyarakat di Indonesia.