Lembaga Komnas HAM dan Undang-Undang tentang HAM berfungsi sebagai pemajuan dan perlindungan HAM bagi warga negara di Indonesia. Tak dipungkiri, peran Pancasila berperan besar dalam menguatkan bangsa Indonesia dalam menjalankan demokrasi untuk menghadapi berbagai tantangan termasuk masalah HAM.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menerima kunjungan kehormatan European Union Special Representative for Human Rights atau Perwakilan Khusus Uni Eropa untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Stavros Lambrinidis, dalam rangka saling bertukar pengalaman mengenai penegakan HAM di Indonesia, Kamis pekan lalu, pada 23 November 2017.
Dalam pertemuan tersebut, Stavros Lambrinidis yang pernah menjabat Menteri Luar Negeri Yunani ini menyatakan, ingin mengetahui bagaimana cara Indonesia dalam memenuhi HAM bagi masyarakat sipil berikut tantangan mekanisme menjalankan kebijakan terkait HAM di Indonesia.
Stavros menambahkan, dalam kunjungannya ke Indonesia telah mendatangi beberapa instansi pemerintah lainnya, untuk melakukan diskusi mengenai penegakan HAM di Indonesia. Semisal saat berkunjung ke Komnas Perempuan dan Sekretariat Kabinet.
“Kami ingin mengajak Indonesia untuk berkonsolidasi dengan negara lainnya untuk menegakkan HAM melalui penguatan demokrasi,” tuturnya menjelaskan.
Disela-sela pertemuan, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa Indonesia sejak era reformasi periode 1999 telah mengalami peningkatan demokrasi yang signifikan, sekaligus dalam pemajuan dan perlindungan HAM bagi warga negaranya.
“Kami mempunyai lembaga Komnas HAM dan Undang-Undang tentang HAM,” ucapnya menjelaskan.
Walau demikian, memang tidak dipungkiri banyak tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam usaha memenuhi HAM bagi masyarakat sipil. Yasonna menyampaikan, bahwa Indonesia sebagai negara muslim terbesar dengan kemajemukan bangsanya, telah menghadapi banyak persoalan terkait penegakan HAM.
Namun demikian, Indonesia mempunyai ideologi negara Pancasila sebagai prinsip dasar negara. Bahkan tak dipungkiri, Pancasila berfungsi untuk menguatkan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan demokrasi termasuk masalah HAM.
Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menjalankan pola pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya anak-anak, yang disesuaikan dengan HAM para WBP anak tersebut.
“Kita pisahkan mereka (narapidana anak-red) dalam penjara khusus anak,” Menteri Yasonna menuturkan, didampingi Direktur Kerja Sama HAM Arry Ardanta dari Direktorat Jenderal HAM. Sedangkan dari Perwakilan Uni Eropa untuk HAM ini didampingi oleh Ambassador, Delegation of European Union to Indonesia and Brunei Darussalam Vincent Guérend.
https://kumparan.com/media-center-kementerian-hukum-dan-ham/menkumham-perwakilan-uni-eropa-untuk-ham-bahas-penegakan-ham-di-indonesia