Propinsi Aceh, Pada hari Kamis tanggal 30 November 2017 telah melaksanakan Kegiatan Pengumpulan dan Pengolahan Data Implementasi Hak Asasi Manusia di Wilayah Tahun Anggaran 2017 Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari Satuan Kerja Pemerintah Aceh. Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan dan Pengolahan Data Implementasi Hak Asasi Manusia di Wilayah kita tingkatkan kinerja Pemerintah Aceh dalam rangka mewujudkan Penghormatan, Pemajuan, Perlindungan dan Penegakan HAM.” “.
Kegiatan Pengumpulan dan Pengolahan Data Implementasi Hak Asasi Manusia di Wilayah di lanjutkan dengan Penyampaian Materi, yang disampaikan oleh Narasumber, yaitu Bapak Irfan, S.H., M.H. (Kepala Bidang HAM) dengan Tema : implementasi HAM Pada Satuan Kerja Pemerintah Aceh”.
Beliau menjelaskan tentang Implementasi HAM yang bertujuan untuk meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia oleh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama, moral, adat istiadat, budaya, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan bangsa Indonesia Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada Intinya tujuan Pelaksanaan Kegiatan Pengumpulan dan Pengolahan Data Implementasi Hak Asasi Manusia di Wilayah dalam rangka Pelaksanaan Program Peningkatan Pembangunan HAM di Indonesia, Khususnya Propinsi Aceh.. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 wib sampai dengan 13.00 wib