PELAKSANAAN DISEMINASI HAK ASASI MANUSIA DI KOTA TANJUNG BALAI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Diseminasi HAM dengan tema “Melalui Diseminasi HAM Kota Tanjung Balai Kita Tingkatkan Penyebarluasan Nilai-Nilai HAM bagi Aparatur Pemerintah dan Masyarakat” di Aula I Kantor Walikota Tanjung Balai, Rabu (28/2). Kegiatan tersebut menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Salim Fauzi Lubis, S.H.,M.H., dosen Universitas Asahan dan Teti Winarti, S.H.,M.Si., Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Diseminasi HAM ini dibuka oleh Fatwa Nur, S.H.,M.H., selaku staf ahli walikota bidang pemerintahan hukum dan politik Setda  Kota Tanjungbalai. Dalam sambutannya, ditegaskannya bahwa Kegiatan Diseminasi HAM ini adalah salah satu wujud Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) dan implementasi RANHAM khususnya yang diterapkan di Organisasi Peringkat Daerah (OPD) dan masyarakat. Dalam kenyataannya pelanggaran HAM masih juga sering terjai di tengah-tengah keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan Aparatur Negeri Sipil (ASN) sendiri. Hal demikian menandakan bahwa masih belum sepenuhnya dipahami mengenai HAM dan hak-hak dasar di dalamnya. Oleh sebab itu, kegiatan Diseminasi HAM harus terus dilaksanakan sehingga setiap pribadi dapat selalu mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari.

Post Author: kanwilsumut