Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) membahas UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia di ruang rapat utama lantai 3 Gedung Ditjen HAM, Senin (26/2).
Rapat dibuka oleh Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga dan di hadiri oleh seorang narasumber, yaitu dari Badan Perencanaan Pembanguan Nasional, Toto. Pertemuan dihadiri 20 peserta yang merupakan perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Toto menyampaikan, “Revisi ini sebenarnya sudah masuk dalam Prolegnas jangka menegah 2015-2019. Namun realisasi prolegnas jangka menengah, hanya 14 dari 183 RUU yang masih belum tercapai”. Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut narasumber menyatakan, “Dikarenakan saran revisi adalah terkait substansi dan kelembagaan, penting untuk melihat substansi dalam UU 39/1999 apakah sudah cukup atau butuh tambahan. Kita bisa mengamati dari rekomendasi UPR, catatan dari komnas perempuan, laporan tahunan kelompok marginal dan laporan tahunan KBB, untuk menjadi rekomendasi” ujarnya. (denis)