Dirjen HAM: “CPNS harus Peduli HAM”

Palu, ham.go.id – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, mendapatkan pembekalan HAM dari Direktur Jenderal HAM (Dirjen HAM), Mualimin Abdi bertempat di Aula Kantor Wilayah Kanwil Sulawesi Tengah. (06/03)

Sejumlah 120 CPNS mendapatkan pembekalan HAM, “ASN (Aparatur Sipil Negara) sangat penting diberikan pembengkalan & pemenuhan hak asasi manusia. Agar tdk melakukan pelanggaran ham dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Iwan Kurniawan membuka kegiatan siang hari itu.

Dirjen HAM menyampaikan Hukum dan HAM selalu berdampingan. Hukum tanpa ham maka implementasinya otoriter dan represif, HAM tanpa hukum juga bisa semaunya sendiri.

“Dalam melaksanakan HAM harus dibarengi instrumen hukum,” ungkap Mualimin Abdi.

Dirjen HAM juga menekankan bahwa Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Hal ini sesuai dengan UU pasal 28 I ayat 4.

“Yang disebut menjadi kewajiban pemerintah adalah kita wajib menyediakan sarana yang ada,” ungkapnya

“Pemerintah disini termasuk adek-adek CPNS dari Palu ini,” tambahnya.

“buat adek-adek yang ditempatkan di pemasayarakatan, Warga Binaan itu yang dibatasi hanya kebebasan bergeraknya, jadi untuk masalah kesehatan, informasi tetap harus terpenuhi,” jelasnya.

Begitu pula pelayanan di Imigrasi tidak bisa dianggap sama, harus dibedakan pelayanan terhadap lansia, anak-anak dan yang berkebutuhan khusus. “secara hukum memang sama semua berhak mendapatkan pelayanan paspor, namun dalam pelaksanaannya ada hak dari yang berkebutuhan khusus, lansia dan anak-anak yang perlu diperhatikan” ungkap Dirjen HAM

Dirjen HAM menutup pembekalan hari ini dengan mengajak CPNS untuk Peduli HAM dan “say no ” pelanggaran HAM melalui yel-yel yang diikuti semangat oleh seluruh peserta CPNS.

Post Author: operator.humas1