Grobogan, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Diseminasi HAM di Pemerintah Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai I Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Grobogan Jl. S. Parman No. 23 Purwodadi, Selasa (13/03).
Adapun tema yang dibawakan dalam kegiatan tersebut adalah “ Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara Dalam Perlindungan Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana”. Narasumber yang pertama adalah Dra. Sri Widyaningsih, SH. MHum. MA, Jabatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan narasumber kedua adalah Ida Zulfamazidah, SH Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi dan moderator Humami, SH. MH, Jabatan Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang yang terdiri dari instansi/lembaga yang terkait.
Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta kegiatan tentang kewajiban dan tanggung jawab negara dalam perlindungan terhadap anak dalam sistem peradilan dan meningkatkan peran serta aparat penegak hukum, aparatur pemerintah, serta masyarakat dalam mewujudkan keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum. (Bidang HAM).