Kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia di Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang, ham.go.id – Kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2018 bertempat di Kabupaten Tulang Bawang. Yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Peserta yang mengikuti Kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia ini berjumlah 40 orang Adapun  tujuan  pelaksanaan kegiatan diseminasi HAM ini adalah Memberikan wawasan, penyamaan persepsi, dan pengetahuan Hak Asasi Manusia terkait Undang-Undang Nomor:  39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; bagi Masyarakat se- Kabupaten Tulang Bawang serta meningkatkan pemahaman Hak Asasi Manusia dalam  rangka perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan penghormatan Hak Asasi Manusia di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Post Author: operator.info1