Padang, ham.go.id – Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 13 April 2018 di Ruang Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang HAM dan diikuti oleh semua peserta rapat. Adapun peserta Rapat terdiri dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kota se Sumatera Barat dan Pejabat Struktural beserta Fungsional Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Adapun maksud dan tujuan kegiatan rapat ini adalah untuk mengevaluasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2017 agar bisa menjadi acuan untuk penilaian di tahun 2018.
Penilaian Kab/Kota peduli HAM dilaksanakan setiap tahun dan hasilnya ditetapkan tiap bulan Desember. Penilaian Kab/Kota peduli HAM dilakukan oleh Direktorat Jenderal HAM melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan oleh seluruh Kabupaten/Kota Se sumatera Barat. Kegiatan Rapat Evaluasi dan Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM ini diharapkan dapat meningkatkan pencapaian Provinsi Sumatera Barat dalam dalam Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM serta pempersiapkan diri untuk penilaian di Tahun 2018 ini melalui pemahaman terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM.
“Bagi Kabupaten/Kota yang nilainya masih kurang untuk lebih melengkapi data dukung sesuai dengan Permenkumham 34 Tahun 2016 dan bisa berkoordinasi dengan Kantor Wilayah, kita berharap di tahun 2018 ini Kabupaten/Kota yang cukup peduli dapat menjadi peduli dan bagi yang mulai peduli agar lebih termotivasi untuk mengikuti karena kami yakin dan percaya 7 (tujuh) hak dasar ini seudah dilakukan, tinggal melengkapi data sebagai bahan untuk penilaian”, papar Ibu Desmaniar selaku Kepala Bidang HAM. (LE)