Rapat Koordinasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Provinsi Jawa Tengah

Semarang, ham.go.id –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menggelar Rapat Koordinasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2018 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-provinsi Jawa Tengah, Selasa (17/04).  Acara dibuka oleh Rr. Sri Widyaningsih Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Rr. Sri Widyaningsih menyampaikan bahwa Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) merupakan komitmen negara dan pemerintah Indonesia terhadap penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia dan juga merupakan amanat dari Perpres Nomor 33 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019, dimana panitia RANHAM Kabupaten/kota bertugas melaksanakan program utama/strategi yang meliputi :

  1. Harmonisasi rancangan produk hukum daerah yang terkait dengan hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat dan penguasaan lahan;
  2. Pengelolaan dan pemerataan distribusi (sebaran) jumlah guru di daerah;
  3. Penyediaan ruang menyusui yang memadai bagi perempuan bekerja di perkantoran milik pemerintah daerah dan swasta;

Kegiatan ini dihadiri oleh 35 (tiga puluh lima) orang, yaitu dari Biro hukum Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Tengah, Bappeda Propinsi Jawa Tengah dan Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Narasumber kegiatan ini berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah. (Bidang HAM)

Post Author: operator.info2