Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM Cq. Direktorat Instrumen HAM bekerja sama dengan Sasana Integrasi & Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) telah melaksanakan Workshop Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan di Hotel Parklane, Jakarta, Senin (16/4).
Workshop dibuka oleh Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi dan menghadirkan 6 (enam) orang narasumber yang menyampaikan materi secara panel, yaitu: Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, Panitera Muda Mahkamah Agung, Suharto, Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Sri Bayangkari, Direktur Pidana Umum Kejaksaan Agung, Erni Mustikasari, Peneliti Universitas Atmajaya Jogjakarta, John Widijayanto, Koordinator Sigab, Purwanty. Kegiatan ini dipandu oleh moderator yang berasal dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Fajri. Pertemuan dihadiri 60 peserta yang merupakan perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang menaruh perhatian pada isu-isu disabilitas.
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut keynote speaker Mualimin menyatakan, “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh unsur masyarakat untuk menyampaikan masukan yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan substansi dan prosedural yang akan dibangun sehingga memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas ketika menghadapi proses peradilan” ujarnya. (Danis)