Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM Cq. Direktorat Pelayanan Komunikasi masyarakat melaksanakan Bimbingan Teknis Alplikasi Simas HAM dalam rangka mempercepat pemanfaatan Aplikasi Simas HAM di Kanwil kementerian Hukum dan HAM di Ruang Rapat Ismail Saleh gedung Sekretaiat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Kamis (19/4).
Bimbingan Teknis dibuka oleh Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi dan di hadiri oleh seluruh Operator Aplikasi Simas HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam kesempatan tersebut Mualimin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Implementasi Aplikasi Pengaduan Online “SIMAS HAM” untuk mendukung program kegiatan Direktorat Jenderal HAM yang “e-Gov Pasti Nyata”.
Lebih lanjut para Kasubdit di Lingkungan Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat sebagai narasumber menyampaikan gambaran umum tentang pemberian penanganan dugaan pelanggaran HAM sebagaimana dtelah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan di akhiri dengan simulasi mekanisme pelayanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM sesuai Aplikasi Simas HAM, selanjutnya masing-masing operator simas ham Kanwil mempraktekan simulasi dengan bimbingan Pelaksana Pelayanan Komunikasi Masyarakat Pusat. (eap)