Yogyakarta, ham.go.id – Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY,Drs.Gunarso, Bc.IP memberikan Penghargaan kepada para Kepala Bagian Hukum dan Bappeda se- DIY serta Perwakilan dari RS Ghrasia yang telah berhasil membawa Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh warna hijau dalam penilaian Aksi HAM melalui pelaporan Kesekretariatan Presiden (Ksp Serambi) , termasuk juga dalam Pelaporan Kota / Kabupaten Peduli HAM sehingga mendapat penghargaan dari Bapak Presiden Jokowi tahun 2017 lalu.
Setelah penyerahan penghargaan dilanjutkan dengan Rapat Kerja / Koordinasi Pelaporan Capaian Aksi HAM tahun 2018 dengan narasumber selain Kakanwil adalah Kepala Bagian Bantuan dan Layanan Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto,SH,MHum, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY
Adi Bayu Kristanto menyampaikan bahwa untuk Aksi HAM Tahun 2018 ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2015 tentang RANHAM 2015 – 2019. Yang mana Aksi HAM untuk Provinsi ada 5 (lima) Aksi, sedangkan untuk Kota / kabupaten ada 4 (empat) Aksi HAM. (23/4)