Kupang, ham.go.id – Bertempat di Ruang MultiFungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Kepala Sub Bidang Pelayanan Pengkajian dan Informasi Hak Asasi Manusia Dientje E. Bule Logo memimpin Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat. Rapat tersebut membahas permasalahan yang dikomunikasikan masyarakat kepada Tim Yankomas untuk dicarikan solusi yang terbaik bagi permasalahan-permasalahan tersebut. Terdapat 12 (duabelas) kasus yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain permasalahan tentang ketidakpuasan terhadap aparat, perzinahan yang dilakukan PNS, prosedur menjadi penghuni panti jompo, kepegawaian, Ingkar Janji Menikah (IJM), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pertanahan (Kamis, 26/04).
Dalam mencarikan solusi terbaik bagi permasalahan yang dikomunikasikan, pihak kanwil kemenkumham ntt menghadirkan stackeholder terkait yaitu Polda NTT, Polres Kupang Kota, polres Kupang, PPNS Kehutanan Provinsi NTT, Kejaksaan Tinggi Kupang, dan Pengadilan Tinggi Kupang. turut hadir dalam rapat tersebut Kasubbid Pemajuan HAM Ariance Komile, Kasubbid Penyuluhan Hukum Lesry Dite dan Perancang Peraturan Perundang-undangan serta JFU pada Bidang HAM.