Kanwil Sumbar Adakan Rakor Yankomas di Kabupaten Pasaman

Pasaman, ham.go.id – Dalam rangka mewujudkan strategi RANHAM dalam hal Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Bidang Hak Asasi Manusia yang berada dibawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat pada Selasa, 17/04 telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Mayarakat di Kabupaten Pasaman. Kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang diselenggarakan di Kabupaten Pasaman dibuka oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Pasaman dan dilanjutkan Kepala Sub Bidang Pelayanan Pengkajian dan Informasi HAM, yaitu Ibu Dewi Nofyenti. Rapati ini diikuti oleh 20 orang pesertayang terdiri dari Kepala Kepolisian Resor Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Dinas Kominfo kabupaten Pasaman, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Camat Lubuk Sikaping, P2TP2A, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Bagian Hukum Kabupaten Pasaman.

Maksud kegiatan ini yakni memberikan penjelasan mengenai Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten/Kota dan tujuannya adalah meminta informasi terkait permasalahan HAM sejauh mana OPD dan Penegak Hukum menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi dugaan permasalahan HAM yang terjadi di masyarakat baik yang dikomunikasikan maupun yang belum dikomunikasikan dan perlu segera dibentuk Tim Yankomas di Kabupaten Pasaman sesuai Amanat Perpres No No 75 Tahun 2015 tentang Ranham”, jelas Ibu Dewi Nofyenti.

Yankomas merupakan salah satu aksi HAM yang wajib dilaporkan oleh Pemerintah Daerah . Untuk tahun 2018 Aksi HAM sangat berpengaruh pada penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM.  Dengan waktu pelaksanaan satu hari, para peserta kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat terlihat aktif dan komunikatif dan seluruh OPD akan berupaya untuk mendukung pelaksanaan pelayanan komunikasi masyarakat di Kabupaten Pasaman. (LE)

Post Author: kanwilsumbar