Jakarta, ham.go.id- Direktorat Jenderal HAM melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Surat Masuk dan Surat Keluar (Sisumaker) yang dicanangkan untuk diterapkan dilingkungan Kementerian hukum dan HAM bertempat di ruang rapat lt.5 gedung Sekretariat Jenderal, Senin (21/5). Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural beserta staf tata usaha pada masing-masing Eselon II Direktorat Jenderal HAM.
Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM agar setiap unit eselon I di Kementerian Hukum dan HAM menggunakan aplikasi Sisumaker dalam administrasi persuratan. Guna meningkatkan efektivitas dan efiseiensi pengelolaan persuratan, pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi Sisumaker ini diharapkan kedepannya dapat mempermudah komunikasi secara tertulis berbasis elektronik, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal HAM.