Workshop Bisnis dan HAM bagi Aparatur Pemerintah

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Mualimin Abdi menjadi keynote speaker dalam Workshop Bagi Aparatur Pemerintah Mengenai Bisnis dan HAM yang dilaksanakan di Gran Melia Kuningan. (23/5)

Pembahasan mengenai HAM dalam kegiatan bisnis yang berdampak pada pembangunan berkelanjutan mulai meningkat dan menjadi fokus baru diskursus HAM saat ini. Integrasi HAM dalam kebijakan global dan rencana pembangunan internasional terkait bisnis dan ekonomi juga mulai digalakkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam sambutannya Dirjen HAM menyampaikan “Prinsip-prinsip panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (UN Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGP – red) yang diadopsi menjadi Resolusi Dewan HAM PBB No. 17/4 tahun 2011 menjadi hal yang harus diterapkan dalam aktivitas bisnis negara-negara di dunia agar seluruh aktivitas bisnis yang dilaksanakan tidak melanggar HAM dan mengarah pada pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Mualimin Abdi.

UNGP sendiri didasarkan pada 3 pilar, yaitu kewajiban negara untuk melindungi (state duty to protect), tanggung jawab perusahaan untuk menghormati (corporate responsibility to respect), dan akses terhadap pemulihan (access to remedy).

“UNGP memberikan standar global yang otoritatif untuk mencegah dan mengatasi resiko dampak buruk terhadap hak asasi manusia yang terkait dengan aktivitas bisnis, dengan menyediakan masyarakat sipil, investor sebagai alat untuk mengukur kemajuan bisnis dalam memenuhi tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia,” jelasnya.

Saat ini terdapat beberapa insiatif pelaporan penilaian HAM oleh beberapa korporasi atau lembaga di sektor privat. Namun, belum terdapat keseragaman standar minimum pelaporan penilaian HAM bagi perusahaan.

“Barangkali ini yang dapat disusun oleh aparatur pemerintah untuk menyeragamkan standar minumum penilaian HAM bagi perusahaan-perusahaan dalam berbagai sektor bisnis dan usaha,” terangnya.

Dengan adanya Workshop bagi Aparatur Pemerintah mengenai Bisnis dan HAM, diharapkan dapat memberikan peningkatan kesadaran mengenai implementasi UNGP di Indonesia baik bagi aparatur sipil negara di pemerintah pusat, maupun di Pemerintah daerah.

Workshop ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dan UNDP dalam rangka implementasi dan peningkatan kesadaran mengenai bisnis dan HAM bagi aparatur pemerintah. Hadir dalam kegiatan hari ini, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta perwakilan Biro Hukum dari Kementerian dan Lembaga.

Post Author: operator.humas1