Yogyakarta,ham.go.id- Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM D.I.Yogyakarta, Kus Aprianawati memimpin pelaksanaan kegiatan Presentasi Laporan Kajian Hak Asasi Manusia yang berupa Kajian Indikator Hak Memperoleh keadilan di wilayah Kabupaten/ Kota dan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 di ruang rapat kanwil kemenkumham D.I.Yogyakarta.Rabu (23/5)
Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Pengadilan Tinggi Yogyakarta, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta, Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah D.I.Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Balai Pemasyarakatan Yogyakarta, Kepala Balai Pemasyarakatan Yogyakarta, LPKA Yogyakarta, dan Bagian Hukum Kota Yogyakarta serta praktisi dari Universitas Islam Indonesia, Slamet Riyadi sebagai narasumber.
Menurut Kepala Bidang HAM, tujuan yang ingin dicapai pada pelaksaan kegiatan kajian ini yaitu, sebagai bahan penyusunan indeks indikator hak memperoleh keadilan oleh Balitbang Hukum dan HAM. Adapun hasil kajian Meta Data yang diperoleh menurut Misbakhul Munir, staf bidang HAM diantaranya, sudah ada beberapa kebijakan pemerintah Daerah yang memberikan akses Bantuan Hukum kepada masyarakat miskin.”Ada 19 OBH di D.I.Yogyakarta yang telah mendapatkan akreditasi dari pemerintah (kemenkumham) dengan 94 Advokat, serapan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin wilayah D.I.Yogyakarta tahun 2016-2017 sudah bagus mencapai 90%.” jelas Misbah. Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan, diantaranya belum ada peraturan daerah yang secara spesifik memberikan pengaturan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa non formal dan jumlah upaya mediasi dalam kasus perdata oleh pengadilan yang perlu ditambah.
Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat berkelanjutan sehingga memberikan kontribusi yang baik bagi kemajuan dan peningkatan pelayanan di bidang Hak Asasi Manusia khususnya D.I.Yogyakarta.