Workshop HAM dan Bisnis, di Bangkok, Thailand

Bangkok, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM mengikuti kegiatan AICHR Interregional Dialogue: Sharing Good Practices on Business and Human Rights di UN Convention Centre, Bangkok, Thailand. Dialog ini merupakan kerja sama antara Kemlu Thailand dengan United Nations Development Program (UNDP), UNESCAP dengan dukungan dari Pemerintah Norwegia dan Pemerintah Swedia. Kegiatan ini merupakan kegiatan ketiga yang diselenggarakan oleh AICHR-Thailand di bidang business and human rights (BHR). (4-6/6).

Dialog dibuka oleh wakil Perdana Menteri Thailand yaitu Minister of Justice, H.E. Air Chief Marshall Prajin Juntong. Kegiatan dihadiri oleh wakil negara-negara anggota ASEAN dari berbagai sektor antara lain para wakil AICHR, wakil dari sektoral bodies terkait yaitu ASLOM dan ACWC, ASEAN CSR Network, akademisi, praktisi HAM dan praktisi bisnis, CSO; beberapa mitra wicara ASEAN yaitu Australia, Jepang, Kanada, EU, dan serta wakil dari badan-badan internasional yang relevan UNDP, UN Working Group on BHR, UNESCAP dan ILO. Dalam pertemuan ini Delri terdiri atas unsur AICHR – Indonesia, Dit. Polkam ASEAN, Dit. HAM dan Kemanusiaan, serta Dit. Kerja Sama HAM, Ditjen HAM, Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kasi Kerja Sama Regional, Ibrahim Reza.

Dialog dibagi ke dalam sepuluh sesi dengan masing-masing tema. Hal-hal yang mengemuka dalam dialog tersebut meliputi, pembangunan ekonomi yang pesat di kawasan membawa permasalahan tersendiri, antara lain adalah permasalahan sosial seperti land grabbing, forced labour, persekusi terhadap kelompok rentan, tantangan baru untuk pengarusutamaan gender di lingkungan kerja dan dunia usaha, kegiatan ekonomi informal yang meluas, serta isu lingkungan dan kesehatan. Sejumlah sektor usaha mengalami dampak langsung dari transformasi praktek dunia usaha masa kini dan berdampak pada upaya-upaya perlindungan HAM di sana.

kegiatan ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut upaya melaksanakan UNGP berdasarkan lessons learned dari berbagai mekanisme HAM di kawasan lain, badan-badan sektoral ASEAN, komisi HAM nasional dan lembaga-lembaga nasional.

Saat ini beberapa negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Thailand sedang dalam proses pembuatan rencana aksi nasional di bidang BHR. Permasalahan BHR lebih besar terjadi pada perusahaan-perusahaan beriorientasi ekspor daripada usaha kecil mandiri yang merupakan bagian besar dari perekonomian ASEAN.

Kegiatan Dialog ini tidak hanya berfokus pada upaya pemerintah dalam menerapkan UNGP tetapi juga mengkritisi peran pelaku usaha untuk dapat lebih memperhatikan aspek HAM dan kegiatan bisnisnya. Pelaku bisnis wajib bertindak dengan pemahaman berdasarkan due diligenceuntuk tidak melanggar HAM termasuk di dalamnya aspek perlindungan lingkungan hidup, serta memiliki kemauan untuk mencegah, mengurangi dan mengatasi masalah pelanggaran HAM.

Dalam sesi pembahasan mengenai Grievance Mechanism mencakup state-basedjudicial mechanismdan non-state-based mechanisms. Selain penyelesaian masalah, fungsi dari grievance mechanismadalah untuk peningkatan awareness, dapat merubah/memperbaiki kebijakan dan perilaku perusahaan, mendorong dilakukannya due diligence, penciptaan hubungan yang lebih baik antar stakeholders, dan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan publik baru.

Dalam sesi Global and Regional Perspective on UNGP disampaikan beberapa perspektif dari multi-stakeholdersyaitu dari wakil pemerintah, sektor bisnis, komisi HAM nasional, akademisi dan UN Global Compact dan UNDP dari negara-negara di luar ASEAN yaitu Australia, India, Australia, Korea, Jepang dan RRT. Berbagai wakil tersebut pada prinsipnya menyampaikan informasi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan di tingkat nasional.

Pada salah satu sesi focus group discussion, Wakil Indonesia untuk AICHR memimpin sesi Mainstreaming Gender Perspective on Businessdengan hasil rekomendasi sebagai berikut:

  1. Perlunya kerangka kerjasama ASEAN yang menguatkan pelaksanaan UNGP di kawasan terkait komitmen-komitmen yang telah dibuat pimpinan ASEAN selama ini, misalnya ASEAN Consensus on Promotion and Protection of Migrant Workers, ACTIP, ASEAN Declaration on Strengthening Social Protection serta produk-produk komitmen lain terkait pemenuhan hak anak, perempuan dan penyandang disabilitas.
  2. Perlunya ada review terhadap kerangka UNGP di tingkat global terkait perkembangan terkini dalam perdagangan global, pengembangan industry, dan pergerakan manusia lintas batas, misalnya dengan melakukan assessment dampak ketiga hal tersebut pada negara-negara dengan abundant labour supply karena selama ini kegiatan bermigrasi untuk mencari pekerjaan oleh sejumlah penduduk di ASEAN kerap dipandang semata masalah domestic daripada bagian dari tekanan global pada sejumlah ekonomi di kawasan.
  3. Meminta AEC menyediakan data terpilah untuk tiap data integrasi ekonomi di kawasan.
  4. Perlunya dikembangkan sejumlah kegiatan yang mendukung mainstreaming BHR di ASEAN seperti: melakukan cross-pillar dialog tentang BHR yang melibatkan pilar AEC, melakukan assessment tentang dampak sexual violence dalam sektor-sektor strategis di kawasan, mengarusutamakan gender lens dalam pembuatan kebijakan ekonomi di ASEAN.
  5. Mengembangkan mekanisme monitoring & evaluasi BHR yang melibatkan kelompok dunia usaha, LSM dan pemerintah, termasuk dengan mengembangkan grievance mechanism untuk menampung keluhan yang berkembang.

Pertemuan ini menghasilkan tiga rekomendasi untuk tema: kerja sama antar mekanisme regional untuk implementasi UNGP; pengarusutamaan perspektif gender di sektor bisnis dan peran komisi HAM nasional di ASEAN dan selebihnya (peran investigatif dan grieving mechanism).(sa)

Post Author: operator.ks1