Pekanbaru, ham.go.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui Bidang HAM melaksanakan Rapat Dalam Kantor terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pelaksanaan HAM pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kamis (28/06). Rapat di hadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Wilayah seperti Kabid HAM, Kabag Umum, Kasubid Pemajuan HAM, Kasubid Pelayanan Pengkajian dan Informasi HAM.
Rapat yang dipimpin oleh Kabid HAM, Nurhasnawati, dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Beberapa permasalahan utama yg menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini yaitu penanganan terhadap pengaduan masyarakat terkait permasalahan HAM anak yang tidak diberi nafkah oleh orang tuanya dan anak yang diberhentikan dari sekolah.
Beberapa langkah penting dihasilkan di dalam rapat ini untuk dapat mempercepat penyelesaian permasalahan HAM yang telah dilaporkan oleh Masyarakat ke bidang HAM sebagai bentuk pelayanan komunikasi masyarakat oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau. (Humas Kemenkumham Riau)