Koordinasi Penilaian KKP HAM dengan Pemda Tanah Datar

Tanah Datar, ham.go.id – Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melaksanakan kegiatan koordinasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM  di Kantor Bupati Tanah Datar pada 28 s/d 29 Juni 2018 yang diikuti seluruh jajaran bagian hukum yang terdiri dari Kepala Bagian Hukum, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan Pelaksana pada Bagian Hukum Pemda Kab Tanah Datar. Kriteria penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM adalah  suatu kriteria penilaian yang disusun sebagai standar minimal untuk menilai pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam meningkatkan pembangunan HAM di lingkungan Kabupaten Tanah Datar sehingga terjadi peningkatan penilaian dari tahun sebelumnya.

Adapun kendala yang terdapat dalam proses pengumpulan data tersebut terhadap 7 (tujuh) kriteria yang akan dinilai adalah kerjasama yang masih kurang baik dengan OPD terkait sehingga masih lebih dari 50 % yang belum menyerahkan data dukung penilaian, terdapat beberapa kesalahan tahun pengumpulan data yang seharusnya hanya data pada tahun 2017 saja bukan data tahun 2018 sehingga Tim penilai Bagian Hukum harus meminta ulang data tersebut dan kurangnya pemahaman OPD terkait 7 Kriteria Penilaian sehingga menyulitkan dalam pengumpulan data tersebut.

Upaya dan arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam mengatasi kendala tersebut diatas yakni memberikan masukan dan arahan yang nantinya berguna sebagai strategi dalam pengumpulan data yang ada pada OPD terkait, agar disetiap penyelenggaraan kegiatan Daerah yang dilaksanakan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar yang melibatkan OPD terkait tersebut selalu memberikan dorongan dan motifasi seputar Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, diharapkan dengan diberikan pemahaman (sosialisasi) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah (Bagian Hukum) dapat meneruskan pemahamannya kepada OPD terkait dalam penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dan diharapkan agar seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM ditahun 2018 yang akan diserahkan oleh Presiden RI pada tanggal 10 Desember 2018 nanti. (LE)

Post Author: kanwilsumbar