PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN DI DESA GIRIMULYO KULON PROGO

 

Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) dilaksanakan di Desa Girimulyo Kabupaten Kulonprogo terkait pengaduan sengketa lahan yang diduga ada Pelanggaran HAM karena lahan yang dipinjam untuk keperluan desa sejak tahun 2008 dan sudah selesai kegiatannya, namun tidak segera dikembalikan ke si pemilik tanah (SS).

Rapat Koordinasi dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Juli 2018 bertempat di Balaidesa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo Kabupaten KulonProgo, dihadiri oleh Camat Girimulyo, Kepala Babinsa, Kepala Kamtibnas, Sekretaris Desa Jatimulyo, Pejabat dari Dinas Perikanan Kulon Progo, Penyampai Komunikasi (Sdr.SS) dan yang diadukan (Sdr.J) serta Tim Yankomas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY.

Pada pertemuan tersebut tercapai kesepakatan antar kedua pihak Penyampai Komunikasi dan yang diadukan yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Kelompok Minomratani (Saudara Kelik).Kesepakatan dituangkan dalam surat perjanjian bermeterai yang ditandatangani oleh kedua pihak diketahui oleh Sekretaris Desa setempat Kepala Kecamatan serta disaksikan oleh Kepala Babinsa dan Kepala Kamtibnas setempat

Post Author: kanwildiy