Bali, ham.go.id – Pada hari Kamis, 12 Juli 2018 pada pukul 08.30 WITA diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Diseminasi Ham Bagi Pelajar SMA/SMK yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Maryoto Sumadi M.S.) dan didampingi oleh Direktur Diseminasi HAM (Bambang Iriana Djajaatmadja, SH. LLM.) serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah). Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa SMA/SMK yang ada di Denpasar dengan jumlah sebanyak 40 orang siswa bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali.
Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang berdurasi 40 Menit, beliau menyampaikan agar berhati-hati menggunakan media sosial di era globalisasi ini dan kita harus pintar menyaring informasi agar nantinya bisa dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Bapak Bambang Iriana (Direktur Diseminasi HAM) juga menyampaikan penggunaan media sosial agar digunakan untuk hak-hal yang positif dimana sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan mengingat usia dibawah umur agar lebih pintar menyikapi berita-berita hoax yang dapat menimbulkan perpecahan baik dalam keluarga, masyarakat dan lingkungan di depan 40 orang siswa. Acara ini berlangsung tiga jam lebih yang dimana diikuti dengan serius oleh siswa yang hadir.