Depok, ham.go.id – Sekitar 250 peserta pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek dikukuhkan sebagai Duta Hukum dan HAM Jawa Barat oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi bertempat di Hotel Margo, Depok, Selasa (24/7).
Pengukuhan ini dirangkaikan dengan kegiatan Diseminasi Kelembagaan Partai Politik Bagi Pemilih Pemula Sebagai Implementasi Hak Asasi Manusia, bekerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham.
Dalam pengukuhan tersebut Mualimin menyampaikan tentang tanggungjawab pemerintah utamanya dalam turut serta dalam pemerintahan.
“Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara yang dalam hal ini Pemerintah, sebagaimana khususnya yang termuat dalam Pasal 72 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Sebagaimana yang termuat dalam UUD 1945, bahwa setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih”, sambut Mualimin
Maka lanjut Mualimin, sebagai implementasi HAM terutama terkait dengan hak sipil dan politik, negara wajib memenuhi dan menegakkannya. Salah satu perwujudan pemenuhan hak tersebut adalah dengan melakukan diseminasi HAM.
“Sehingga, pemilih pemula tahu hak pilih yang ia miliki dan dengan demikian dapat menyalurkan hak pilih dengan hati nuraninya”, imbuh Mualimin.
Sebagai pemilih pemula ia memiliki tanggung jawab dan peran penting.
“Terutama mengingat bahwa jumlah pemilih pemula hampir mencapai 20% dari total jumlah pemilih”, Tegasnya
Pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih, sebagaimana peraturann perundang-undangan yang berlaku, maka haruslah menggunakan hak pilihnya, sekaligus sebagai pembuktian pemilih pemula bertanggung jawab terhadap pembangunan Bangsa pemilih pemula bertanggung jawab terhadap pembangunan Bangsa.
“Dengan demikian pemilih pemula memegang peranan penting dalam menentukan kelangsungan Bangsa”, Tutup Mualimin. (ion)