Dirjen HAM : Mengelola Keberagaman di Indonesia adalah Tantangan

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi hadir sebagai narasumber dalam Lokakarya Nasional dengan tema “Pengarusutamaan Moderasi Beragama sebagai Implementasi Resolusi Dewan HAM PBB 16/18.” Dirjen HAM menyampaikan tentang Sistem Hukum Indonesia dalam Melawan Intoleransi, Ujian Kebencian  dan Hasutan Kekerasan Berdasarkan Agama dan Kepercayaan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama, di Hotel Royal Kuningan tanggal 25-27 Juli 2018. (26/7)

Dalam paparannya Dirjen HAM menyampaikan, “Indonesia menganggap bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak asasi yang paling mendasar dan fundamental untuk setiap manusia,” ungkapnya.

Indonesia menghormati keragaman rakyatnya, termasuk dalam agama dan keyakinan. Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, sebagai salah satu hak dasar dan tidak dapat dicabut yang dijamin oleh konstitusi dan ideologi. Selain itu, sebagai Negara Pihak dari Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, Indonesia mematuhi pasal 18 dari Kovenan tersebut, terkait dengan kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama.

“Kerangka hukum memberikan jaminan bahwa hak atas kebebasan beragama adalah bersifat tidak dapat dicabut. Namun, Indonesia juga berpandangan bahwa kebebasan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan dengan menghormati hak-hak orang lain, sehingga gesekan, konflik horizontal, kerusuhan, perpecahan dan permusuhan dapat dihindari atau dicegah,” jelas Mualimin Abdi.

Berdasarkan pemikiran ini, Indonesia telah diberlakukan beberapa undang-undang dan peraturan yang membatasi ekspresi kebebasan. UU dan peraturan tersebut termasuk UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama; Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri, No. 3/2008, No. KEP-033/AJA/ 6/2008, No. 199/2008 tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Dalam penutupnya Mualimin Abdi menyampaikan, “Indonesia menggarisbawahi bahwa mengelola keberagaman di Indonesia terus menjadi tantangan. Pemerintah bersikap tegas untuk melanjutkan tugasnya pada peningkatan dialog dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait dengan memajukan budaya pemahaman bersama dan saling menghormati, dan hidup berdampingan secara damai di antara orang pemeluk kepercayaan dari semua keyakinan,” tutupnya.

 

Post Author: operator.humas1