PENYULUHAN HUKUM UNTUK GURU DI PEMDA KABUPATEN CIBINONG, BOGOR

Bogor, ham.go.id – Guru merupakan tenaga pendidik yang sangat penting dalam rangka mencerdaskan bangsa. Selain itu, guru juga merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan di sekolah.

Keberhasilan anak didik di sekolah, selain faktor guru, ditunjang dengan sarana dan prasarana belajar lain yang memadai, seperti perpustakaan, laboratorium, ruang kelas, dan sebagainya. Namun, dari semua unsur tersebut yang terpenting adalah guru.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas guru di Kabupaten Bogor, pada tanggal 23 Juli 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menyelenggarakan Penyuluhan Hukum bagi Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Bogor di Cibinong.

Kegiatan Penyuluhan Hukum diikuti sebanyak 91 orang Guru, baik SMP Negeri maupun SMP swasta. Dalam penyuluhan hukum tersebut hadir dua orang nara sumber, yaitu dari Ditjen HAM Kemenkumham, dan dari Biro Hukum Setda. Provinsi Jawa Barat.

Guru sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan di sekolah dituntut tidak hanya mempunyai kompetensi profesional, tetapi juga harus mempunyai kompetensi sosial, dan kompetensi personal.

Kompetensi tersebut sangat penting untuk menjadikan anak didik yang beriman, cerdas, berahlak mulia, kreatif, serta memahami hak dan kewajibannya sebagai siswa, dan sebagai anggota masyarakat.

Guru adalah pemimpin bagi anak didik. Sebagai pemimpin, Guru harus menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi anak didik. Dengan demikian terbentuk suasana belajar yang aman, nyaman, dan demokratis.

Peran HAM adalah memastikan bahwa Guru memahami dan mampu mengimplentasikan bentuk-bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di sekolah, sehingga tercipta suasana belajar seperti yang diharapkan. (kusnandirk@ymail.com)

Post Author: operator.info1