Tindakan Kebiri dari Perspektif HAM

TINDAKAN KEBIRI DARI PERSPEKTIF HAM

Direktorat Jenderal HAM C.q Direktorat Instrumen HAM dan Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat menerima Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro terkait ijin riset tentang pelaksanaan sanksi kebiri kimia dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang difasilitasi pelaksanaan pertemuannya oleh Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Gd. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. (31/7)

Riset tersebut dilaksanakan sebagai Persiapan untuk mengikuti kompetisi Peradilan Semu Konstitusi Tingkat Nasional memperebutkan Piala MK 2018 yang akan di laksanakan pada tanggal 24-27 Oktober 2018 di Universitas Tarumanegara. (Lopa)

Post Author: operator.info1