Maumere, ham.go.id – Direktur Informasi HAM, Drs. Suparno, SH, MH., bertindak selaku narasumber dalam diskusi publik bertema “Membangun Kabupaten Inklusif, Memastikan Komitmen HAM Pemerintah Kabupaten Sikka”, bertempat di Sikka Convention Center, Maumere, Nusa Tenggara Timur. (10/8)
Pemerintah Kabupaten Sikka bersama-sama dengan masyarakat sipil saat ini tengah membangun sebuah visi untuk mewujudkan Kabupaten Sikka yang inklusif Berbasis HAM. Salah satu bentuk komitmen dari gagasan tersebut adalah dengan terbitnya Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Hak Asasi Manusia yang menjadi landasan kebijakan untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip HAM dalam agenda pembangunan di Kabupaten Sikka.
Bupati Sikka menyampaikan dalam sambutannya, “komitmen pemerintah Kabupaten Sikka program pemenuhan di bidang hak atas kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dll akan dimasukkan dalam musrenbangda, dan diimplementasikan dalam RKPD/APBD”.
Forum diskusi publik ini diselenggarakan sebagai ruang interaksi antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengkomunikasikan komitmen pemajuan dan penegakan HAM Pemerintah Kabupaten Sikka kepada seluruh masyarakat dan perangkat daerah di Kabupaten Sikka serta mendialogkan agenda pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM dalam pembangunan Kabupaten Sikka melalui perwujudan kabupaten yang inklusif berbasis HAM. Kegiatan ini diprakarsai oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH Nusra) bekerja sama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan (Ika).