Rapat Persiapan Penilaian KKPHAM 2017

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM mengadakan Rapat persiapan penilaian Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) tahun 2017. Seperti yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM yang mengamanatkan bahwa setiap tahun akan dilaksanakan penetapan kabupaten/kota peduli HAM,Rabu(15/8.)

Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Sekretaris Direktorat Jenderal HAM dibuka oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi yang diwakilkan oleh Direktur Kerja Sama HAM, Arry Ardanta Sigit. Beliau mengatakan “Pak Dirjen telah memberikan arahan agar penilaian KKPHAM 2017 tetap menggunakan Permenkumham 34 Tahun 2016 seperti tahun lalu dan sesuai jadwal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di setiap provinsi akan menyampaikan laporan hasil capaian KKPHAM kepada Direktorat Jenderal HAM pada tanggal 15 September 2018”. Ungkapnya.

Dalam rangka mempersiapkan penilaian KKPHAM tersebut, tim penilai perlu melakukan beberapa kali rapat persiapan, sebelumnya Direktorat Kerja Sama HAM telah melakukan rapat evaluasi pembahasan dan menemukan beberapa permasalahan yang terjadi pada tahun lalu.

Rapat persiapan penilaian ini dihadiri oleh tim penilai yang terdiri dari Direktur Jenderal HAM, Sekretaris Jenderal HAM, Direktur Jendral Kerja Sama HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Direktur Informasi HAM, Direktur Instrumen HAM, dan dua akademisi serta satu LSM. Dihadiri juga oleh Kasudbdit Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM wilayah I dan II.

Tujuan dari rapat dengan tim penilai ini untuk melakukan pembahasan terhadap indikator yang standar/kriterianya bermasalah dan menyepakati faktor-faktor yang akan dijadikan pertimbangan untuk menambah dan mengurangi penilaian serta format penilaian untuk tahun ini.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen HAM menyampaikan “Penilaian untuk tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya selain itu, sudah berbicara dengan pak Menteri Hukum dan HAM terkait hal tersebut” Ujarnya.

Tim penilai sepakat bahwa penilaian terhadap indikator KKPHAM seperti tahun lalu dengan merubah hal-hal yang sudah dievaluasi. Penambahan nilai per pelaporan akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menyampaikan laporan Aksi HAM di tahun 2017 serta di tahun 2018, dan kepada kabupaten/kota yang telah menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan yang bernuasa atau memiliki unsur HAM di tahun 2017 yang bersifat inovatif dan menjadi contoh bagi daerah lainnya. Adapun hasil dari penilaian KKPHAM ini akan diumumkan dan diserahkan pada tanggal 10 Desember 2018 bertepatan pada Hari HAM Sedunia.(sa)

Post Author: operator.ks1