Medan, ham.go.id – Kegiatan yankomas merupakan bentuk layanan pemerintah yang diberikan secara gratis terhadap permasalahan masyarakat. Rapat koordinasi dimaksud bukan untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, namun mengkoordinasikan dan klarifikasi serta mencari win win solution terhadap penyelesaian permasalahan masyarakat sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di wilayah sumatera utara.
Pada rapat koordinasi yankomas yang digelar Kamis, 23 Agustus 2018, bertempat di ruang rapat divisi pelayanan hukum dan ham, lantai 3 ini, membahas tiga permasalahan diantaranya dugaan terjadinya dugaan human trafficking, penunggakan administrasi sekolah kejuruan selama 3 tahun dan dugaan pemukulan oleh oknum polisi sabhara pada saat proses penyelidikan.
Turut hadir Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan, Kepala Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Bagian Hukum Polrestabes Medan, Bagian Hukum Polres Simalungun, pimpinan PKPA (Pusat Kajian dan Perlindungan Anak), Sekretaris Yayasan Pendidikan Bunaya, Kabag Kurikulum SMK Dharma Analitika Medan, dan para pelapor atau penyampai komunikasi (PK).
Rapat koordinasi yankomas kali ini berjalan sangat antusias dan menyepakati 3 rekomendasi diantaranya melanjutkan dan menuntaskan proses penyelidikan dugaan human trafficking oleh Polres Simalungun, rekomendasi kedua Polrestabes Medan akan memastikan percepatan dan memonitor secara langsung proses penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi dan rekomendasi ketiga antara pihak sekolah dan penyampai komunikasi menyepakati pelunasan tunggakan biaya administrasi sekolah secara mencicil dan pihak sekolah menjamin bahwa ijasah akan diserahkan segera setelah pelunasan hal tersebut juga secara suka rela dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani dan disaksilan oleh peserta rapat.