Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menerima kunjungan dari Yayasan TIFA, yaitu yayasan yang mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan HAM sebagai bagian dari program penguatan akuntabilitas sektor swasta.
Pertemuan ini diadakan dalam rangka mendorong terwujudnya masyarakat terbuka di Indonesia berdasarkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, kebhinekaan dan keterbukaan. Kegiatan di hadiri oleh para pejabat esselon II di lingkungan Direktorat Jenderal HAM dan yang mewakili.
Dari pertemuan ini diharapkan Bisnis dan HAM dapat masuk dalam RANHAM generasi ke-V tahun 2020 – 2024 dan selanjutnya akan dibahas bersama antara Yayasan TIFA dan Direktorat Jenderal HAM.