Direktorat Yankomas Menerima komunikasi masyarakat secara langsung

Jakarta, ham.go.id – Kepala Sub Direktorat Yankomas Wilayah 1 menerima komunikasi langsung dari masyarakat pada Hari Jum’at  tanggal 7 September 2018 di Ruang Pelayanan Komunikasi Masyarakat Lantai 4 Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Ditjen HAM, terkait dengan dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan teknologi informasi melalui media sosial yang menyebabkan hilangnya hak atas rasa aman.

Kasubdit Yankomas Wilayah 1 memberikan arahan agar yang bersangkutan melaporkan peristiwa tersebut terlebih dahulu kepada aparat penegak hukum agar diproses lebih lanjut.

Post Author: operator.yankomas3