Kupang, ham.go.id – Bertempat di Ruang Multifungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT , Marciana D. Jone selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang didampingi Kepala Bidang HAM I Gede Putu Subagia dan Kepala Sub Bidang PPI HAM membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat guna membahas 5 (lima) permasalahan yang dikomunikasikan masyarakat pada Tim Yankomas. Permasalahan yang dikomunikasikan berkaitan dengan Ketenagakerjaan, Pertanahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (10/9)
Rapat Koordinasi tersebut bertujuan memperoleh solusi bagi permasalahan-permasalahan yang telah dikomunikasikan kepada Tim Yankomas. Permasalahan ketenagakerjaan telah memperoleh penyelesaian oleh instansi terkait, sedangkan permasalahan pertanahan dan kekerasan dalam rumah tangga masih memerlukan koordinasi lebih lanjut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Tinggi Kupang, Polda NTT, BPN Provinsi NTT, Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Ombudsman RI Perwakilan NTT dan PT. PLN Persero Wilayah NTT. Turut hadir Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM dan Fungsional Umum pada Bidang HAM.