Komitmen Pemerintah dalam Upaya Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, di dampingi oleh Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga beserta Kasubdit Hak Sipol, Toma Temmanengnga menyelenggarakan Rapat Lanjutan dalam upaya penanganan dugaan pelanggaran HAM di Aceh melalui mekanisme non-yudisial di Ruang Rapat Utama Ditjen HAM.(13/9)

Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam bentuk pemulihan dengan mengedepankan local wisdom yang memperhatikan sistem nilai budaya dan etnografi masyarakat Aceh. Pemulihan yang dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan dasar korban sebagai esensi dalam upaya pemulihan tersebut yaitu mengedepankan unsur kemanusiaan.

   

Turut Hadir Perwakilan dari Kemenkes, Kemenaker, Kemenkopolhukam, Kemenkop&UKM, Kemendes PDT, POLRI, TNI, Kemenko PMK, KUKM,Balitbangkumham, Kemensos, Kemlu, KSP, Kemdikbud, Kemenag, Setkab, Kemdagri PUPR.

Post Author: operator.info1