Penandatanganan Nota Kesepahaman P5 HAM dengan Pemda Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota, ham.go.id – Kamis, 13 September 2018 bertempat di Kantor Bupati Lima Puluh Kota telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia(P5 HAM) di Provinsi Sumatera Barat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan Pemda Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Maksud dari nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan kerja sama di bidang hak asasi manusia, sedang tujuannya adalah sebagai pedoman untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

 

Pada sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Bp Dwi Prasetyo) menyampaikan bahwa kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan Pemda Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan kedepannya akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota. Pada kesempatan ini hal yang sama juga disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemda Kabupaten Lima Puluh Kota (Bp Taufik Hidayat) yang meyampaikan harapannya untuk keberlajutan kerjasama ini. Diharapkan agar melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, hubungan dan kerjasama di  bidang Hak Asasi Manusia dapat dilaksanakan dan ditingkatkan secara berkesinambungan. (LE)

Post Author: kanwilsumbar