Depok, ham.go.id – Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional, BPSDM Hukum dan HAM, saat ini sedang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan bagi pegawai dengan formasi perancang. Direktur Informasi HAM, Suparno, dipercaya menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan materi terkait aspek Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang meliputi parameter HAM dalam pembentukan perundang-undangan serta bagaimana integrasi HAM dalam pembentukan hukum. (19/9)
Diklat diselenggarakan selama 75 (Tujuh Puluh Lima) hari dimulai tanggal 7 Agustus s.d 20 Oktober 2018, diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta yang berasal dari lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.