Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara

Manado, ham.go.id – Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Di Ibukota Provinsi Dalam Rangka Tindak Lanjut Atas Pengaduan Masyarakat Tentang Adanya Dugaan Permasalahan HAM. (17/9)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto membuka secara resmi rapat koordinasi ini didampingi oleh Kepala Bidang HAM Reba Paputungan, yang dihadiri oleh Instansi Terkait diantaranya Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, P2TP2A, Polda Sulawesi Utara, Balai Pemasyarakatan Manado, Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, PT. Nissan Finance, Dispora Kota Manado, dan Penyampai Komunikasi bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Dalam arahannya, Purwanto menegaskan bahwa pada permasalahan hak asasi manusia penerapan hukum adalah hukum objektif. Contohnya dalam pengaduan yang disampaikan oleh PK (Penyampai Komunikasi) telah memenuhi kriteria untuk ditindak lanjuti melalui koordinasi dan konsultasi dengan Instansi yang berwenang dan pihak-pihak yang terkait dalam rangka perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Reba Paputungan ditutup dengan tanya jawab dari peserta rapat koordinasi.

Post Author: operator.info1