Sosialisasi Optimalisasi tugas dan fungsi Kelurahan dalam memberikan pelayanan masyarakat tentang pendaftaran Tanah sebagai perwujudan P5HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi terkait Optimalisasi tugas dan fungsi Kelurahan dalam memberikan pelayanan masyarakat ttg pendaftaran Tanah sebagai perwujudan P5HAM yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta cq. Biro Hukum.

Dalam paparannya disebutkan bahwa setiap kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara publik, antara lain kepastian hukum, kesamaan hak, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan dan akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, kecepatan dan kemudahaan serta keterjangkauan dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada warga masyarakat.

Sosialisasi yang dihadiri sekitar 150 Camat dan Lurah Se-provinsi DKI Jakarta, bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Pemprov DKI jakarta bertujuan untuk peningkatan pelayanan masyarakat berbasis HAM.

   

Post Author: operator.info1