Koordinasi dengan Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat tentang RANHAM dan KKP HAM

Papua Barat, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melaksanakan Koordinasi dengan Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat pada Senin, 01 Oktober 2018 yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Ancelina Paseru), Kepala Sub Bidang  Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum (Achmad Djunaidi) dan Kepala Sub Bidang Keamanan ( Gustav A. Rumaikewi).

Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa hal penting antara lain :

  1. Kerjasama Bidang Penyuluhan Hukum dengan materi Kekayaan Intelektual;
  2. Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), dan
  3. Kabupaten/Kota Peduli HAM

Terkait dengan Kab/Kota Peduli HAM, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agustinus Pardede menyampaikan bahwa Provinsi Papua Barat yang terdiri dari 12 Kabupaten dan 1 Kota di nilai oleh Pusat bahwa hanya 3 (tiga) Kabupaten dan 1 (satu) Kota yang mempunyai kesadaran atau peduli HAM yang tinggi yakni :

  1. Kota Sorong
  2. Kabupaten Sorong
  3. Kabupaten Fak-Fak
  4. Kabupaten Teluk Wondama

Menanggapi pertemuan tersebut, Sekda Provinsi Papua Barat Nathaniel menginstruksikan kepada Kepala Biro Hukum (Roberth KR. Hammar untuk dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat terkait hal-hal yang telah dibahas, dan diharapkan dapat terus terjalin dengan baik sehingga upaya penegakan hukum dan penghormatan HAM dapat berjalan dengan baik bahkan diharapkan kesadaran hukum yang dimiliki masyarakat Papua Barat semakin tinggi.

  

Post Author: operator.info1